Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Lamandau, Seorang PSK Postif Covid-19, Satu Lainnya HIV/Aids

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 Mei 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau merazia sejumlah tempat diduga prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Jalan Lintas Trans Kalimantan, Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis, 27 Mei 2021 malam.

Ada 7 warung yang jadi sasaran. Hasilnya, petugas mengamankan 12 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang merupakan pemain lama, termasuk juga ada pemain baru.

Dari 12 orang itu, satu orang diketahui positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Sedangkan satu orang lainnya positif mengidap HIV/Aids.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi, mengatakan, mayoritas yang diamankan petugas tidak memiliki KTP, karena merupakan warga pendatang dari luar daerah, seperti dari Pelembang, Jakarta. Namun, ada juga dari Palangka Raya.

“Dari operasi kali ini, tm gabungan berhasil mengamankan 12 orang yang diduga sebagai PSK. Dari hasil pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan satu orang positif Covid-19, kemudian hasil pemeriksaan HIV/Aids juga satu orang lainnya positif mengidap HIV/Aids,” kata Kasat Pol PP Lamandau, Triyadi, Jumat, 28 Mei 2021.

Atas adanya temuan itu, sebut Triadi, ke-12 orang terduga PSK kini ditempatkan di pusat karantina terpadu Mess Desa dan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru