Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Kalteng: Diagnosis Malaria Perlu Uji Laboratorium

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 31 Mei 2021 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan untuk saat ini dikeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan malaria.

Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan dalam SOP tersebut pasien dengan gejala malaria tidak bisa langsung didiagnosa malaria sebelum dilakukan uji laboratorium.

“Kami tegas, jika ada pasien mengeluh gejala malaria, harus diambil sampel darah dan cek laboratorium. Jadi, vonis penyakitnya berdasarkan fakta bukan katanya,” ungkapnya.

Selain uji lab untuk penentuan diagnosis Dinkes juga melakukan pengaturan obat sehingga tidak bisa obat malaria tidak bisa dijual bebas diapotik.

“Kami juga melakukan kontrol penjualan obat. Obat malaria tidak dijual bebas dan tidak semua apotik bisa menjual obat malaria. Hal ini untuk mencegah agar obat malaria tidak disalahgunakan,” terangnya.

Suyuti menegaskan setelah mengimplementasikan SOP tersebut, angka malaria di Kalteng turun dengan signifikan.

Sebelumnya malaria menempati 10 besar dari penyakit terbanyak, kini malaria menempati urutan 80 sampai 90 dari penyakit terbanyak. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru