Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sikapi Pencemaran Sungai, Pemdes Tewah Pupuh Gelar Pertemuan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Mei 2021 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Tewah Pupuh mengadakan pertemuan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Barito Timur, Camat Benua Lima, BDP, babinsa, bhabinkamtibmas dan masyarakat desa setempat, Senin, 31 Mei 2021.

Pertemuan tersebut untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait tercemarnya Sungai Tewah di desa itu diduga akibat pembukaan jalan hauling perusahaan tambang batubara di hulu sungai serta tuntutan terhadap PT Bangun Nusantara Jaya Makmur atau BNJM sebagai pemilik jalan.

"Tadi sudah disepakati untuk memberi waktu kepada PT BNJM sampai tanggal 25 Agustus 2021 untuk merealisasikan semua tuntutan warga yang disepakati," jelas Kepala Desa Tewah Pupuh, Ardianto, saat diwawancarai usai pertemuan.

Menurutnya, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak PT BNJM tidak menepati janjinya, maka masyarakat akan melakukan aksi ke perusahaan tersebut.

"Kerugian bagi masyarakat Tewah Pupuh sudah jelas, yang pertama yaitu sumber air bersih yang tercemar karena masyarakat menggunakan air sungai untuk memasak mandi maupun mencuci. Kemudian, dari sungai ini juga ada masyarakat yang membuat usaha keramba ikan. Dengan seringnya sungai tercemar, maka produksi ikan pasti terganggu," papar Ardianto.

Camat Benua Lima, Nina Marissa meminta masyarakat untuk terus mengevaluasi progres pekerjaan yang dilakukan PT BNJM dalam memenuhi tuntutan warga.

"Jadi nanti evaluasinya dari masyarakat karena mereka yang terdampak, mereka yang akan mengevaluasi namun pemerintah kecamatan siap mendukung setiap tahapan sehingga paling tidak ada perbaikan kondisi air di Sungai Tewah yang selama ini sering mengandung lumpur saat hujan turun," kata Nina.

Sementara itu, Kepala DLH Barito Timur, Lurikto yang didampingi Kabid Penataan Hukum serta Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH mengapresiasi pemerintah desa, camat dan masyarakat desa yang peduli terhadap kondisi lingkungan terutama sumber air bersih.

"Hal ini perlu direspon secara positif supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali," ujar Lurikto.

Menurutnya, DLH juga akan terus mengawasi sampai batas waktu yang telah ditentukan bagi PT BNJM untuk memenuhi tuntutan masyarakat.

Berita Terbaru