Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejagung Dalami Auditor BPK Terkait Kasus Jiwasraya

  • Oleh ANTARA
  • 01 Juni 2021 - 08:16 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami salah satu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan dalam kasus PT Jiwasraya merugi terjadi pada tahun 2018-2019 karena nilai investasi menurun bukan karena korupsi.

Jaksa Agung Burhanuddin, saat kegiatan penerimaan laporan kerugian kasus PT Asabri (Persero) di Kejagung, Jakarta, Senin 31 Mei 2021 membenarkan adanya penyelidikan tersebut. "Saya jawab, ada masih dalam pendalaman," katanya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan kasus Jiwasraya menjadi kasus yang kompleks sehingga pihaknya harus hati-hati untuk melibatkan mereka (auditor) yang ada di dalam pendalaman perkara.

Terkait dengan Jiwasraya adalah perbuatan melawan hukum dan sudah diputuskan oleh pengadilan, kemudian naik ke penuntutan, hal itu menjelaskan ada unsur pidana dan kerugian negara.

"Jadi, tidak betul kalau dikatakan bahwa kasus Jiwasraya itu hanya kerugian korporasi dan bukan kerugian negara," katanya.

Agung menjelaskan, ketika ada perbuatan melawan hukum maka kerugian yang terjadi adalah kerugian negara dan terkait hasil auditor, hanya ada satu dari BPK yang sudah sampaikan bahwa perkara tersebut adalah perbuatan melawa hukum.

Perbuatan melawan hukum itu, lanjut dia, menimbulkan kerugian negara sudah naik sampai penuntutan di pengadilan, prosesnya sekarang telah dua kali kasasi.

"Itu cukup meyakinkan kita dan kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum yang dengan ini diungkap merupakan satu gambaran besar bahwa hanya ada satu masalah yang perlu diselesaikan dan ini terkait dengan kepercayaan publik," katanya.

Menurut Agung, Kejagung dengan berani mengungkap kasus Jiwasraya dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik khususnya dengan dua hal, yaitu terkait industri keuangan non bank dan terkait pasar modal.

"Kami harapkan dengan upaya penegakan hukum ini ke depan kami bisa mendapatkan informasi yang komprehensif bagaimana caranya kita mengamankan sehingga tindak pidana seperti ini bisa kita kurangi, risiko-risiko terkait hal seperti ini bisa kami kurangi dengan perbaikan sistem," katanya.

Berita Terbaru