Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LIB Pastikan Liga 1 dan 2 Tanpa Penonton

  • Oleh ANTARA
  • 01 Juni 2021 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 digelar tanpa penonton di stadion.

"Tidak ada penonton. Ini sudah menjadi keputusan bersama, termasuk dengan Polri dan BNPB. Izin keramaian dari Polri juga akan menyatakan liga tanpa penonton," ujar Direktur Operasional LIB Sudjarno, Senin 31 Mei 2021.

Dia mengatakan LIB dan PSSI belum berani mempersilakan penonton masuk ke dalam stadion di tengah kasus COVID-19 yang terus meningkat.

Pernyataan itu sekaligus meluruskan kabar yang beredar melalui media sosial yang menyebut penonton akan dihadirkan secara bertahap di stadion.

Dipantau dari media sosial Instagram, ada akun bertema sepak bola yang menyebutkan LIB dan PSSI akan menerapkan tiga fase perizinan penonton di stadion, mulai dari fase 1 pada Juli-Agustus 2021, yaitu 500-1.000 penonton, fase 2 (September-Desember 2021) 1.000-2.000 penonton dan fase 3 (Januari-Maret 2022) 1.000-5.000 penonton.

Menurut Sudjarno, unggahan ini merupakan kajian LIB yang dipaparkan saat rapat koordinasi bersama Menpora Zainudin Amali, PSSI, Polri dan BNPB/Satgas Penanganan COVID-19 di Gedung Kemenpora, Senin (24/5) lalu, dan itu bukan keputusan resmi.

"Itu memang ada dalam draf yang kami susun. Namun sudah diputuskan tidak ada penonton di stadion saat liga," katanya. Terkait informasi soal penerbitan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (31/5) pukul 16.00 WIB, Sudjarno tidak mau menanggapi lebih jauh.

"Kita ikuti saja nanti," tuturnya. PSSI dan LIB menyatakan akan menggelar Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 mulai 10 Juli 2021 sampai Maret 2022.

Kompetisi itu akan berlangsung dengan format liga penuh, tetapi dengan sistem seri. Ada enam seri yang sudah disepakati dalam Kongres Biasa PSSI 2021 pada Sabtu (29/5) dan akan dilaksanakan di tiga klaster daerah di Pulau Jawa.

Klaster pertama meliputi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga Jawa Timur.

Berita Terbaru