Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakat Bentuk Pansus Bahas 2 Raperda Ini

  • Oleh Donny Damara
  • 02 Juni 2021 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah menggelar rapat gabungan beberapa hari lalu antara DPRD dan Pemprov Kalteng, pihaknya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 2 Raperda.

Ke-2 Raperda yang akan dibahas tersebut yakni Raperda tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

"DPRD Kalteng dan Pemprov telah mencapai kesepakatan untuk membentuk pansus untuk membahas sejumlah raperda, baik itu raperda inisiatif Dewan maupun raperda usulan dari pemerintah." kata Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H Jimmy Carter, Rabu, 2 Juni 2021.

Dia mengungkapkan, untuk ketua pansus pembahasan Raperda Cagar Budaya di Ketuai oleh Duwel Rawing dan ketua pansus pembahasan Raperda Pengelolaan DAS diketuai Lohing Simon, dengan dibantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dijelaskannya, Pansus dari Pemprov sebelumnya juga sudah terbentuk dan Dewan juga sudah membentuk dua pansus untuk itu.

Hal ini juga sebagai bentuk keseriusan DPRD Kalteng, mengingat pentingnya pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan DAS untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Kalteng.

"Nantinya masing-masing pansus di bantu oleh Bamperda dan Komisi-Komisi agar pansus bisa bekerja optimal," tukasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru