Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wagub Kalteng Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

  • Oleh Donny Damara
  • 02 Juni 2021 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat koordinasi (Rakoor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng, Rabu, 2 Juni 2021.

Rakoor tersebut mengusung tema 'Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Penataan Akses Reforma Agraria Berbasis Digital di Provinsi Kalteng'.

Dalam sambutannya, Edy mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya menata kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan UU RI Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

"Serta peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018, dengan dilaksanakan dalam 2 tahapan pokok yaitu Penataan Aset dan Penataan Akses," ucapnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa persoalan yang dihadapi pada sektor agraria pada saat ini. Permasalahan tersebut yakni adanya sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang massif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup.

Oleh karenanya, untuk mengatasi hal tersebut, reforma agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform.

Kemudian, berdasarkan potensi luas wilayah, Kalteng memiliki luas daratan seluas ± 154.715,90 Km², dengan total luas kawasan hutan dan kawasan suaka perlindungan alam seluas ±2.310,49 Km², sebagaimana SK Menteri LHK Tahun 2018.

Sedangkan berdasarkan Perda Kalteng Nomor 5 Tahun 2015 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kalteng Tahun 2015-2035, kawasan hutan lindung yang dimiliki seluas ±1.391.604 Ha.

"Dan kawasan hutan lindung itu tersebar di wilayah Kalteng, serta Kawasan hutan adat seluas 600.000 Ha yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di kabupaten, kota se-Kalteng," sebutnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru