Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas PPKM Pahandut Tindak Tegas Kafe Pelanggar Prokes

  • Oleh Hendri
  • 03 Juni 2021 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas PPKM Pahandut kembali menindak tegas sejumlah kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Sebagai pelaksana tugas PPKM Pahandut, Babinsa Tumbang Rungan Pelda Agus Wiyono mengatakan tindakan yang diberikan dengan menutup aktivitas di salah satu kafe di Jalan Diponegoro.

"Kami tadi malam patroli keliling, kami dapati kafe buka melebih batas operasional. Di sana juga banyak kerumunan tanpa jaga jarak, maka kami tutup paksa," katanya, Kamis 3 Juni 2021.

Patroli itu dimulai  dari Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RTA Milono depan Bank Kalteng, Jalan Adonis Samad, Jalan Putri Junjung Buih, hingga Jalan
Letkol Seth Adji.

Pada kesempatan itu tim juga mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Lurah Tumbang Rungan, Eko Heriyanto menambahkan bahwa kegiatan itu sebagai implementasi Perwali 26/2020 dan Perwali 4/2021. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru