Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gumas Gelar FDG Penyusunan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

  • Oleh Magang 1
  • 03 Juni 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menggelar Focussed Group Discussion (FGD) pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Kamis, 3 Juni 2021.

Asisten I Setda Gumas Lurand yang membuka kegiatan itu mengatakan, sejak pemekaran kabupaten pada tahun 2002 dan hampir menginjak usia 19 tahun, perkembangan permukiman maupun jumlah penduduk cukup signifikan.

“Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang tepat dari pemerintah daerah dan juga semua, terutama terkait dengan air limbah domestik. Semakin bertambahnya jumlah penduduk tentunya limbah juga akan meningkat dan semakin banyak,” ujarnya.

Limbah merupakan sumber penyakit, dan juga bisa berimbas pada pencemaran lingkungan yang bisa merusak ekosistem yang ada, jika tidak dikelola dengan baik. Dampak buruk dari limbah ini perlu diantisipasi sehingga dibutuhkan regulasi atau aturan untuk ke depannya.

Tentunya perlu tata kelola, sebagai pedoman dan dasar hukum dalam mengelola limbah, agar bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis pada masyarakat.

“Ini yang diharapkan pada pertemuan FGD pendampingan penyusunan raperda tentang pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.

Selanjutnya, peraturan daerah ke depannya nanti juga mengatur hak dan kewajiban tanggung jawab individu maupun komunal terkait pengelolaan air limbah domestik.

Kabupaten Gumas mempunyai kontur tanah yang berbukit-bukit, sehingga diperlukan perencanaan yang matang dalam menyusun raperda pengelolaan air limbah domestik. (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru