Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Konsultasi ke Pemprov Kalteng Terkait Pengangkatan Bupati dan Sekda Definitif

  • Oleh Asprianta
  • 05 Juni 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau baru saja melaksanakan konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimanatan Tengah (Kalteng) terkait status dan kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau, pengajuan dokumen pengangkatan Plt. Bupati menjadi Bupati definitif dan meminta petunjuk Surat Keputusan (SK) dan Pelantikan Sekda depenitif di Ruang Rapat Biro Pemerintahan Provinsi, Kalteng, Rabu 2 Juni 2021 tadi.

Hal ini disampaikan Asisten I Setda Pulpis HM Syaripul Pasaribu, Jumat (04/6/2021), bahwa pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Biro Pemerintahan Provinsi Kalteng dihadiri oleh Tim dari Kabupaten Pulang Pisau terdiri dari Sekwan, Kepala BPPKAD, Kadis Kesehatan, Kabag Pemerintahan dan dua orang Kasubbag Pemerintahan.

Tim dari Kabupaten Pulpis diterima langsung oleh Kepala Biro dan Kabag Pemerintahan serta salah satu Kasubag Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng.

”Beberapa syarat dokumen pengusulan pengangkatan jadi Bupati depenitif sudah diterima oleh pihak Provinsi Kalteng dan dinyatakan sudah LENGKAP,” beber HM. Sayripul menjelaskan.

Berkaitan surat Sekda Provinsi Kalteng Nomor : 100/ 85/ II.1/ PEM-OTDA tertanggal 28 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri tentang pengisian jabatan Bupati Pulpis, dimana dalam surat tersebut status Bupati Pulpis adalah Pelaksana Tugas (Plt) akan segera diterbitkan.

Sementara terkait dengan SK dan petunjuk Pelantikan Sekda depenitif pun menurutnya akan segera dikoordinasi lebih lanjut dengan pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng.

"Saat ini kita tinggal menunggu surat resminya yang diterbitkan pemerintah Pusat," katanya.

Lanjut Syaripul, Setelah Rapat ini akan dikomunikasikan lebih lanjut antara Kabag Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten berkaitan progres dan upaya upaya percepatannya.

Lanjut Syaripul, surat sudah diterima pihaknya dari Pemprov Kalteng, dan selanjutnya akan di buatkan surat pemberitahuan Sekda terkait Status Bupati Pulpis sebagai Plt.

” Demikian notulen ini dibuat oleh Kabag Pemerintahan dan diketahui Asisten sebagai bahan lebih lanjut,” tutupnya. (ang)

Berita Terbaru