Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penusuk Ibu Hamil ini Ternyata Juga Pelaku Percobaan Curas di Toko Obat Anita

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 06 Juni 2021 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku penganiayaan berat terhadap ibu hamil 8 bulan yang baru saja diringkus polisi, ternyata juga pelaku percobaan pencurian disertai kekerasan (curas) di Toko Obat Anita, Pahandut Seberang.

"Dia juga pelaku percobaan curas di praktik bidan dan Toko Obat Anita," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Sabtu malam, 5 Juni 2021.

Tindakan keji yang dilakukan pelaku mengakibatkan dua korban mengalami luka parah setelah terkena tusukan dan sabetan pisau. Begitu pula dengan seorang ibu hamil yang baru saja menjadi korbannya.

Todoan menambahkan, sebelum terjadi peristiwa penusukan terhadap ibu hamil itu, pelaku Y yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu sempat ditegur.

Saat itu, pelaku disebutkan dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya dan proses penyidikan akan dilakukan oleh Subnit PPA mengingat usianya yang masih 17 tahun," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru