Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Sosialisasi dan Serahkan Manfaat Program Jaminan Kematian

  • Oleh Advertorial
  • 08 Juni 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya optimalisasi Pelaksanaan Program BPJAMSOSTEK sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021  kembali dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun pada Selasa, 8 Juni 2021 dengan Sosialisasi manfaat program melalui daring kepada guru-guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Sosialisasi yang bertempat di BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga diserahkan bantuan sosial kepada ahli waris dari peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia atas nama Mini Kusrini sebesar Rp 42.000.000.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana mengatakan hal ini merupakan bagian dari manfaat yang didapatkan dari keanggotaan guru honorer TK, SD dan SMP di Kobar yang mengikuti program Jaminan Kematian.

"Peserta tersebut bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada awal tahun 2021 ini dan almarhumah meninggal sekitar bulan Maret 2021. Karena sudah menjadi hak peserta mendapatkan manfaat program Jaminan Kematian non kecelakaan maka ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta tersebut," jelas I Nyoman Hary Sujana.

"Tentunya dengan suport dan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar dan Provinsi Kalteng, cakupan kepesertaan ini akan diperluas lagi, tidak hanya untuk guru honorer tingkat SMP namun juga bisa diikuti oleh guru honorer di tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kobar," jelas Nyoman.

Selain Jaminan Kematian, Nyoman juga menambahkan program perlindungan yang wajib dimiliki guru honorer, yakni  Jaminan Kecelakaan Kerja.

"Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja mengcover pekerja dari sejak pekerja mulai berangkat ke tempat kerja hingga kembali lagi ke rumah atau tugas-tugas pekerjaan berkaitan dengan hubungan pekerjaannya. Jika terjadi resiko kecelakaan kerja, maka peserta mendapatkan manfaatnya jaminan pengobatan dan perawatan sesuai kondisi medis berapapun biaya pengobatan perawatan," jelas I Nyoman Hary Sujana.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disdikbud Kobar, Ibramsyah mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi adanya penyerahan santunan yang menjadi hak anggota BPJAMSOSTEK serta sosialisasi program manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi guru-guru di Kobar.

"Karena bila diambil contoh dari penyerahan santunan bagi ahli waris dari almarhumah Mini Kusrini ini,  yang semasa hidup berprofesi sebagai guru TK, dalam pengurusan pencairan santunan sama sekali saya tidak menemui hambatan dan bahkan proses klaimnya cepat. Pihak BPJS Ketenagakerjaan khususnya yang ada di Kantor Cabang  Pangkalan Bun sangat proaktif untuk membantu ahli waris untuk mendapatkan haknya," jelas Ibramsyah.

Menurut Ibramsyah, lantaran manfaatnya yang besar, pihaknya akan  mengevaluasi dan merevisi ulang persyaratan bahwa bila sekolah merekrut guru honorer, kedepan bisa dimasukkan secara otomatis menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Kedepan mungkin bisa dibuat  semacam standar operasional yang dipertanggungjawabkan oleh Kepala Sekolah, jadi setiap guru honorer diangkat oleh sekolah maka secara otomatis akan didaftarkan pada program manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk perlindungan mereka," tutup Ibramsyah. (ADVERTORIAL/WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru