Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rapat Pembahasan Raperda Pembentukan Desa Batu Slipi Hanya Dihadiri 8 Anggota DPRD Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Juni 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - DPRD Lamandau kembali menggelar rapat gabungan dengan agenda pembahasan Raperda Pembentukan Desa Batu Slipi, Kecamatan Belantikan Raya, Selasa 8 Juni 2021.

Rapat gabungan yang dihadiri tim eksekutif dan DPRD ini secara fokus membahas Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Raperda Pembentukan Desa Batu Slipi.

Meski pada surat undangan perihal rapat gabungan ini mengundang seluruh anggota DPRD Lamandau, namun jumlah anggota dewan yang hadir kurang dari separo, dari 20 anggota DPRD hanya hadir sebanyak 8 orang. 

Anggota DPRD yang hadir pada rapat yang menentukan keberlanjutan pembahasan raperda pembentukan Desa Batu Slipi itu meliputi Ketua DPRD M Bashar (Partai Golkar), Wakil Ketua I DPRD Budi Rahmat (PDIP), Siswanto (PDIP) Brillian Andriacitra Amelia (Partai Golkar), Hendri Widodo (Partai Golkar), Agustinus Asan (Demokrat), Eger E Guna (Gerindra) dan Abdul Hamid (PPP).

Saat memimpin rapat, Ketua DPRD Lamandau M Bashar tidak menjelaskan 12 anggota dewan yang tidak hadir, dia hanya menyebut bahwa rapat gabungan tersebut hnya diikuti 8 anggota DPRD.

"Jumlah anggota DPRD yang hadir pada rapat gabungan kali ini berjumlah delapan orang," sebutnya. 

Diketahui, 12 anggota DPRD Lamandau yang tidak hadir pada rapat gabungan tersebut diantaranya Wakil Ketua II DPRD Vatrean Esaie (Partai Gerindra), Willy Pratama (Partai Kebangkitan Bangsa), Siti Hajar (Partai Nasdem), Mesriadi (Nasdem), Effrata (Partai Nasdem), Ibrani Tito (PDI Perjuangan), Herianto (Partai Golkar), Martinus Maka (PAN), Wardi Ningsih (PAN), Pangihutan Samosir (Partai Hanura), Bakar Sutomo (Partai Gerindra) dan Ratno (Perindo).

Adapun tim eksekutif yang menghadiri rapat gabungan dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Setda Lamandau Loderman, Kabag Hukum Setda Lamandau Elly Yosep, Kabag Pemerintahan Setda Lamandau Fran Efendi dan dua kasubag setda Lamandau. 

Pada pembahasan hasil evaluasi gubernur tentang raperda pembentukan Desa Batu Slipi, Kecamatan Belantikan Raya, peserta rapat satu suara menyepakati untuk melanjutkan pembahasan ke jenjang selanjutnya. Hasil evaluasi gubernur dinilai sudah tidak ada kendala apapun. 

Berbeda halnya dengan Raperda Pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik, yang berdasarkan hasil evaluasi gubernur Kalteng tidak bisa dilanjutkan. Beberapa faktor yang menghambat adalah belum ada kesepakatan dan penyelesaian mengenai tata batas antar desa (Liku Mulya Sakti - Desa Sungai Mentawa) dan bahkan tata batas antar kabupaten yakni batas Lamandau-Sukamara. (HENDI NURFALAH)

Berita Terbaru