Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejagung Menyidik Dugaan Korupsi Dinas ESDM Tanah Bumbu

  • Oleh ANTARA
  • 08 Juni 2021 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dengan memeriksa 2 orang saksi.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti," kata Jampidsus Ali Mukartono saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juni 2021.

Dua orang saksi dimintai keterangannya berasal dari pihak swasta yakni Yudhi Aaron selaku staf Pengelola Kendaraan PT Prolindo Cipta Nusantara.

Saksi kedua bernama Ruddy Sutedja selaku Direktur PT Bangun Karya Pratama Lestari. Kedua saksi diperiksa dalam rangka penyidikan.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi pada ahri Senin (7/6) di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta.

Penyidikan dilakukan dengan dugaan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji pada Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu pada 2011 sampai 2016.

Penyidikan perkara ini ditangani langsung Direktur Penyidikan Jampidsus. Penyidikan ini berdasarkan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), bukan dari pengaduan masyarakat.

"Kami mengecek dari informasi PPATK, saat ini masih pengumpulan data," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru