Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kolaborasi Cegah dan Tindak Karhutla di Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Juni 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga instansi terdiri dari Polda Kalteng, Kejati Kalteng dan Dinas Kehutanan Kalteng serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng berkolaborasi dalam pencegahan dan penindakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Itu nota kesepahaman. Tapi di sana kami Dishut Kalteng hanya bertugas sebagai penyedia data terkait Karhutla,” kata Kepala Dishut Kalteng, Sri Suwanto melalui Kepala Bidang Perlindungan, Joni Harta di ruang kerjanya, Selasa 8 Juni 2021.

Pasalnya terkait penindakan pihaknya dari Dishut juga sudah memiliki tim khusus. Selain itu Dishut Kalteng juga menyiapkan posko Karhutla.  “Kami juga ada ada satu posko sudah disiapkan,” sebutnya.

Adapun Karhutla ini juga menjadi konsen Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Ia menekankan pentingnya integrasi pelaksanaan undang undang mencegah bencana dari tingkat pusat, provinsi sampai ke kabupaten kota.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga merencanakan langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian karhutla melalui pembentukan Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat kelurahan desa.

Satgas Pencegahan Karhutla melakukan upaya pencegahan di tingkat tapak melalui sosialisasi, diseminasi dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar, pelatihan, sampai patroli bersama.

Pemerintah kabupaten dan kota menentukan status kesiagaan dan darurat karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar provinsi menetapkan status. Ditunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Dilanjutkan dengan optimalisasi restorasi gambut, pemantapan personil dan peralatan, dan penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD provinsi kabupaten/kota. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru