Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penting Sosialisasikan Aturan Karhutla Jika Pergub Sudah Dibuat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Juni 2021 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi ketika Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Kebakaran Hutan dan Lahan sudah dibuat.

"Meskipun nantinya pergub terkait kebakaran lahan itu telah dibuat, sosialisasi juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan," tutur Natalia.

Pasalnya, lanjut dia, tanpa sosialisasi, masyarakat tidak tahu sejauh mana aturan itu, berapa luasan lahan yang diperbolehkan dibakar ataupun tidak, dan hal lainnya terkait aturan.

“Sosialisasi harus segera dilakukan, jangan sampai ada simpang siur informasi di masyarakat agar mereka tidak salah dalam mengambil tindakan dalam mengelola lahannya," ungkapnya.

Menurutnya, tidak bisa sembarangan memberikan sanksi jika memang masyarakat tidak tahu. Selain itu, kerja sama dengan media massa pun dibutuhkan untuk sosialisasi ke masyarakat.

Ia menilai, masyarakat bukan maling hanya karena menggarap tanahnya sendiri. Hanya saja, tanah tersebut perlu diatur pemerintah. Sehingga, melalui aturan itu bisa menjaga dan mencegah supaya lahan yang dikelola masyarakat tidak menimbulkan polusi. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru