Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kereng Pangi dan Kasongan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Juni 2021 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tim gabungan Satgas Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kereng Pangi dan Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Selasa, 8 Juni 2021.

Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Katingan, Roby mengatakan, penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah ini untuk memutus penyebaran Covid-19.

Menurut Roby, penyemprotan oleh tim gabungan yakni BPBD Kabupaten Katingan, Satpol PP, TNI dan Polri ini dilakukan di Pasar Kereng Pangi, warung, kantor pos, SPBU, Alfamart, Gereja GKE Gembala Desa Hampalit dan Masjid Desa Hampalit serta dilakukan pembagian masker gratis dari Kapolres Katingan.

Di wilyah Kasongan, pemyemprotan disinfektan dilakukan di Puskesmas 1 Kasongan, Puskesmas 2 Kasongan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pertanian Kabupaten Katingan, Dinas Perikanan Kabupaten Katingan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kantor Polsek Katingan Hilir dan pos jaga rumah jabatan.

Tim gabungan juga melakukan pengamanan piket di Hotel Katingan Kecamatan Katingan Hilir. Selanjutnya, tim patroli mengelilingi Pasar Hurung, Pelabuhan Kasongan.

Tim patroli mengimbau masyarakat pengunjung pasar dan pelaku usaha untuk selalu menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu, juga menjelaskan sanksi Rp 5.000.000 bagi pelaku usaha dan perorangan sebesar Rp 100.000 yang dengan sengaja mengabaikan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru