Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Kotim Diminta Data dan Bawa Lansia untuk Divaksin

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Juni 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak agar mendata dan membawa kerabat yang berumur 50 tahun ke atas atau lansia untuk divaksin covid-19.

"Saya perintahkan ASN di lingkup pemkab membawa keluarganya yang berumur 50 tahun ke atas untuk divaksin covid-19," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu, 9 Juni 2021.

Yang terpenting dari keluarga atau kerabat lansia yang dibawa nantinya, berdomisili Kotim. Jika sudah ada, langsung dibawa atau didaftarkan ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau pos vaksinasi.

Kalaupun tidak ada angkutan untuk membawa ke lokasi vaksinasi, bisa melaporkan. Sehingga, dapat ditindaklanjuti baik berupa penjemputan atau tenaga kesehatan mendatangi kediaman yang bersangkutan.

"Instruksi ini harus menjadi perhatian seluruh ASN. Jangan sampai diabaikan, karena kita ingin mata rantai penyebaran covid-19 di Kotim dapat diputus," kata Halikinnor.

Dia juga meminta agar nantinya data dari ASN tersebut direkap sesuai dengan instansi masing-masing. Sehingga, dia dapat memantau langsung laporan tersebut dan menjadi bahan evaluasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru