Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangam Awal Perubahan RJMD 2018-2023

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Juni 2021 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Kabupaten Katingan menggelar paripurna penandatangan nota kesepakatan rancangan awal perubahan rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Katingan 2018-2023 antara Pemkab Katingan dengan DPRD, Rabu, 9 Juni 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi serta dihadiri puluhan anggota dewan lainnya.

Sedangkan dari Pemkab Katingan dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang mewakili Bupati Sakariyas.

Sebelum menyampaikan sambutan, Wakil Bupati Sunardi Litang dan unsur pimpinan DPRD lebih dulu melakukan penandatangan nota kesepakatan.

"Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan DPRD Katingan," ujar Wakil Bupati Sunardi Litang.

Menurut Wabup rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2023 yang merupakan langkah perwujudan komitmen Pemkab Katingan dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Selanjutnya menjadi dasar untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan 2018 - 2023 yang telah disusun, sebelum dilaiukan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh masukan atau saran terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.

"Saya bersyukur dalam proses pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD hingga disepakati pada hari ini, tidak menemui kendala, dan saya mengapresiasi seluruh masukan berupa saran dan masukan pendapat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD," kata Sunardi Litang.

Hal ini, kata Sunardi Litang menggambarkan bahwa pentingnya menyamakan persepsi untuk melakukan penyesuain terhadap RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 dengan melihat kondisi daerah terlebih adanya kebijakan pusat dan peraturan terbaru.

Kerja sama yang sinergis antara DPRD dengan pemda adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntabel sehingga tercipta good governance antara eksekutif dan legislatif telah satu pandangan yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Katingan yang kemudian akan dituangkan dalam perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru