Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpol Pulang Pisau Investigasi Keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia

  • Oleh Asprianta
  • 10 Juni 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau akan segera menginvistigasi keberadaan organisasi Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu.

“Informasi keberadaan organisasi JAI di Desa Kantan Muara kita terima baru sebatas laporan. Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini kita akan segera turun lapangan untuk mengivestigasi atau memastikannya,” kata kepala Kesbangpol Pulang Pisau  Sugondo, belum lama ini.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi bahwa Camat Pandih Batu membenarkan keberadaan organisasi Jammaah Ahmadiyah Indonesia tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan segera investigasi untuk mengkroscek sejauh mana organisasi JAI tersebut baik ajaran yang dilaksanakan, termasuk apakah organisasi ini bertentangan atau tidak dengan aturan di Republik ini.

“Kita menerima laporan bahwa organisasi JAI ini tidak meresahkan masyarakat, meski demikian kita ingin memastikan apakah organisasi ini diakui atau tidak oleh Negara,” tandas dia.

Ia menegaskan, sejauh ini organisasi tersebut juga belum melaporkan atau mendaftarkan organisasinya di Kesbangpol Kabupaten Pulpis.

Saai ini jumlah organisasi yang terdaftar di Kesbangpol tercatat sebanyak 63. “Organisasi JAI ini belum terdaftar di Kesbangpol, oleh sebab itu kita akan turun kelapangan untuk menginvestigasinya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi bahwa organisasi tersebut adalah sebuah gerakan kebangkitan Islam dan mazhab atau aliran baru dalam Islam, baru lahir lebih dari satu abad lalu, yang tak lepas dari kontroversi. (ang)

Berita Terbaru