Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Lamandau Sepakat Dorong Pembentukan Dua Desa Baru

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 Juni 2021 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau mendorong agar pembentukan dua desa baru yakni Desa Batu Slipi (Kecamatan Belantikan Raya) dan Desa Liku Mulya Sakti (Kecamatan Bulik) segera diselesaikan.

Ranperda tentang pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi salah satu agenda prioritas DPRD saat ini, dengan harapan di 2022, keduanya bisa menjadi desa definitif.

"Ranperda ini (pembentukan Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti) sejak lama kita bahas dan menjadi salah satu agenda prioritas. Seluruh anggota (DPRD Lamandau) juga sejak awal satu suara mendukung serta mengupayakan agar pembentukan kedua desa itu dapat segera terwujud. Tentu dengan menjalani setiap proses serta berbagai tahapannya," kata Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, Kamis, 10 Juni 2020.

M Bashar mengatakan, di DPRD sendiri semua anggota turut aktif terlibat dalam menggodok ranperda pembentukan dua desa tersebut. Semuanya memiliki tanggung jawab dan peran masing-masing agar ranperda itu dapat segera diundangkan. 

Dia juga menyebut, pembentukan Desa Batu Slipi progresnya saat ini lebih di depan, berbagai persyaratanpun telah terpenuhi. Apalagi hasil evaluasi gubernur juga telah dibahas dan tidak ada persoalan sehingga tinggal menunggu tahapan berikutnya.

Berbeda halnya dengan progres ranperda pembentukan Desa Liku Mulya Sakti, hingga kini masih terkendala persoalan tata batas yang belum clear and clean.

"Pebentukan Desa Liku Mulya Sakti ini masih terkendala soal tata batas, karena sebagian batas wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara yang hingga kini belum clear and clean," katanya. 

Dalam upaya menyelesaikan sengketa tata batas itu, sebut Bashar, sejatinya berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk DPRD Lamandau. Namun, masih belum ada kesepakatan, sehingga persoalannya kini menjadi domain pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. 

"Seluruh anggota DPRD Lamandau juga mendorong agar pihak eksekutif terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat supaya persoalan tata batas kedua kabupaten (Lamandau-Sukamar) dapat diselesaikan dengan cepat, karena ini menyangkut nasib masyarakat yang sudah lama menanti terwujudnya desa baru. Persyaratan dan kesiapan lainnya sudah siap dan sudah terpenuhi," jelas kader Partai Golkar itu. 

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmat. Menurutnya, dibentuknya Desa Batu Slipi dan Desa Liku Mulya Sakti menjadi desa definitif adalah keinginan yang sudah lama ada. Pemerintah daerah dan DPRD Lamandau saat ini terus berupaya mewujudkannya.

Berita Terbaru