Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cerita Pencuri Sawit Ditinggal Kabur Rekan karena Ketiduran

  • Oleh Naco
  • 11 Juni 2021 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Popo (30) dan Widie (20) menceritakan kalau mereka ditangkap karena terlibat pencurian buah kelapa sawit.

"Saat itu kami 6 orang, 4 rekan kami kabur. Sementara kami berdua tidak sempat kabur karena ketiduran," kata salah satu terdakwa dalam keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.

Adapun ke empat rekannya itu yakni Uyung, Upik, Udan dan Acing. Dalam kasus ini, warga Desa Keruing tersebut jadi DPO polisi.

Terdakwa diamankan pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 08.00 WIB di blok B07 divisi 3 Estate Page, PT WNL Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari pengakuan Widie ini, kali kedua perbuatan yang mereka lakukan itu. Sebelumnya, mereka pernah melakukan perbuatan yang sama berhasil mencuri sawit.

Menurut terdakwa Widie, mereka masuk ke kebun perusahaan tersebut dengan cara melintas di kebun karet warga. Dari situ mereka memanen dan mengangkut sawit itu hingga 102 tandan.

"Kalau kami berdua bertugas mengangkutnya. Kalau yang lain ada yang memanennya," tandasnya.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit maupun penuntut umum, keduanya mengaku mengetahui sawit yang mereka ambil itu milik perusahaan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru