Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis di Palangka Raya Dilumpuhkan Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 12 Juni 2021 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang residivis kambuhan di Kota Palangka Raya ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, Jumat sore 11 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pelaku FD melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada rumah orang.

Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik orang lain berupa 2 buah handphone. Pemilik rumah saat itu sedang tertidur pulas.

Pelaku diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama yakni Curat pada 2018 lalu. Ia keluar dari tahanan sekitar 2019.

Kini kembali ia melakukan pencurian dengan pemberatan. Saat petugas hendak melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur dan Polisi langsung melepaskan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan.

Setelah timah panas menerjang kaki, barulah pelaku bertekuk lutut. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan petugas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru