Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Barito Utara Serahkan Materi Sidang Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023

  • Oleh Ramadani
  • 14 Juni 2021 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyerahkan materi sidang dan pidato pengantar bupati mengenai Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, Senin 14 Juni 2021.

Mengingat masih dalam suasana pandemic Covid-19, pidato pengantar bupati tidak dibacakan namun diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD Barito Utara.

Dikatakan Wakil Bupati Barito Utara bahwa penyusunan dokumen raperda RPJMD ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Dimana, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya Menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” terangnya.

Disampaikannya, bahwa ada beberapa hal yang mendasari dilakukannya perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yakni Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMD tahun 2020-2024.

Selanjutnya Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan serta keuangan daerah.

“Kami mengharapkan, penyampaian Raperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 218-2023 dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru