Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Tomboi Asal Baamang Diringkus Polisi karena Miliki 27 Paket Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Juni 2021 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan tomboi, berinisial RK alias Kiyah (42), warga Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi, karena miliki 27 paket sabu. 

"Perempuan ini kami tangkap di rumahnya. Saat itu dia baru datang, hingga kami lakukan penggeledahan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, 14 Juni 2021. 

Dari total 27 paket tersebut beratnya mencapai 8,32 gram. Barang haram itu sudah siap edar. Selain itu, 2 lembar kertas tisu, 1 buah dompet, 1 buah kaleng, toples, sendok terbuat dari sedotan, 1 pak plastik klip, timbangan digital, hp, dan uang Rp 800 ribu hasil penjualan. 

Tertangkapnya perempuan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu dilakukan pengintaian, dan polisi melihat perempuan itu baru datang. 

Sehingga dilakukan penangkapan, dan pemeriksaan serta penggeledahan. Hingga ditemukan barang bukti tersebut. Polisipun langsung membawa ke mapolres, guna pemeriksaan mendalam. 

"Perempuan itu kami ancam dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru