Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Pencegahan Premanisme dan Pungli Polres Katingan Cek Juru Parkir

  • Oleh Abdul Gofur
  • 15 Juni 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tim Satgas pencegahan premanisme dan pungli Polres Katingan melakukan pengecekam terhadap juru parkir di komplek Pasar Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir, Selasa, 15 Jumi 2021.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto mengatakan kegiatan itu menindaklanjut arahan Kapolri melalui Kapolda Kalteng tentang pemberantasan premanisme dan pungli.

"Hari ini tim Satgas  anti premanisme dan pungli Satreskrim Polres Katingan melakukan kegiatan di Pasar Kereng Pangin Hampalit," kata Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto.

Menurutnya kegiatan pemberantasan premanisme dan pungli merupakan instruksi langsung dari Kapolri yang kemudian diikuti dengan dikeluarkanya Surat Telengram dari Kapolda Kalteng tentang pelaksanaan kegiatan KRYD dalam bentuk operasi premanisme. 

Kasatreakrim mengatakan bahwa di Pasar Kereng Pangi tim satgas  anti premanisme dan pungli melakukan pengecekan terhadap juru parkir.

Pengecekan meliputi legalitas juru parkir, seperti kartu identitas juru parkir.

Dari hasil pengecekan terhadap juru parkir di Pasar Kereng Pangi, mereka telah memiliki legalitas yang jelas dengan dibuktikan kepeemilikan kartu ID CARD-JUKIR yang di keluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan. Pihaknya, imbuh Kasatreskrim juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir di sejumlah pasar lainnya di wilayah hukum Polres Katingan. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru