Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Diminta Siapkan Biaya Iuran BPJS Kesehatan

  • Oleh Hendri
  • 15 Juni 2021 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Riduanto meminta pemerintah setempat menyediakan anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan Kelas III.

Dana yang mestinya disiapkan sekitar Rp 39 Miliar. Biaya tersebut untuk menjamin  50 ribu masyarakat setempat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

"Jika ingin mencapai kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC), maka anggaran tersebut harus disediakan," katanya.

Dia menjelaskan, pemerintah setempat wajib menganggarkan 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penganganan kesehatan.

Hal itu diamanatkan Pasal 171 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu menyatakan besar anggaran kesehatan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal sepuluh persen dari APBD.

"Sekarang Raperda Jamkesda yang baru masih proses pembahasan untuk menggantikan Perda Jamkesda sebelumnya. Jika sudah rampung, maka jaminan kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru