Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN di Kotim Diminta Tidak Membedakan Pelayanan Masyarakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Juni 2021 - 15:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar benar-benar dalam melayani masyarakat. Jangan ada niatan untuk membedakan. 

"Semua masyarakat memiliki hak yang sama, jangan sampai ASN membeda-bedakan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan," ujar Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru, saat menghadiri kegiatan di Sampit, Selasa, 15 Juni 2021. 

Dirinya ingin agar ASN melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan bedakan suku, agama, ras, dan golongan. Karena semua warga sama, dan memiliki hak yang sama pula. Tanpa harus pandang bulu. Karena itulah makna dari hidup berbangsa dan bernegara. 

"Sebagai ASN, kunci utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat. Dan itulah tugas utama yang harus dilakukan," kata Otok. 

Dirinya juga meminta agar manajemen sebagai ASN harus dijalankan. Terutama dalam menjalankan aturan sesuai Undang-Undang dan tidak menyeleweng dari hukum. Sehingga, tidak berurusan dengan penegak hukum nantinya. 

"Laksanakan tugas dengan tanggungjawab, dan sesuai hukum dan aturan yang berlaku, agar apa yang hendak dicapai bisa terlaksana nantinya," harap Otok. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru