Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD: Dalam Menyelesaikan Tata Batas Kalteng-Kalsel, Pemkan Barito Timur Bisa Bercermin dari Daerah Lain

  • Oleh Donny Damara
  • 15 Juni 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Permasalahan tata batas antara Kalteng-Kalsel yang berada di Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah yang berbatasan langsung dengan Tanjung, Kabupaten Tabalong hingga saat ini masih belum juga terselesaikan.

Ditambah lagi Kemendagri telah mengeluarkan SK Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tata Batas Wilayah Provinsi Kalteng-Kalsel yang menetapkan desa ini masuk kawasan Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Menurut Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak dalam menyelesaikan permasalahan tata batas ini Pemkab Bartim bisa bercermin dari daerah lain.

"Seperti contohnya yaitu masalah tata batas antara Sulut dan Sulteng, dimana permaslahan tersebut dimenangkan oleh Sulut karena menggunakan jasa praktisi hukum yang menguasai bidang tata administrasi negara," katanya, Selasa, 15 Juni 2021.

Dia menjelaskan tidak jadi masalah mengeluarkan dana yang cukup besar dengan menggaet praktisi hukum yang menguasai bidang tata administrasi negara. Sebab hal itu sebanding dengan apa yang diperjuangkan.

Tapi tetap juga harus ada koordinasi antara Pemkab Bartim dengan Pemprov Kalteng agar masalah itu cepat terselesaikan. Akan sulit jika tidak adanya komunikasi yang instens.

"Harapan kita Pemkab Bartim terus berkomunikasi dengan Pemprov atas masalah ini, dan kedepannya diharapkan juga tata batas Kaltengsel di Bartim bisa segera terselesaikan," imbuhnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru