Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng: Refocusing Anggaran untuk Kepentingan Mendesak Merupakan Hal Wajar

  • Oleh Donny Damara
  • 15 Juni 2021 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan memberikan dampak buruk pada sektor perekonomian daerah maupun masyarakat.

Oleh sebab itu setiap daerah khususnya Kalteng terpaksa harus melakukan refocusing anggaran untuk melakukan percepatan penanganan pandemi.

"Refocusing anggaran untuk kepentingan mendesak merupakan hal yang wajar, dan itu tidak menjadi masalah," kata Anggota DPRD Kalteng, Maruadi, Selasa 15 Juni 2021.

Maruadi menerangkan lain halnya dengan melakukan refocusing anggaran untuk keperluan yang tidak mendesak. Tentu hal ini sangat tidak diperbolehkan.

Selain itu refocusing anggaran juga harus melalui tahapan dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya seperti menyampaikan draf refocusing ke DPRD, kemudian dilakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum disahkan.

"Minimal ada lemberitahuan ke DPRD, agar pengawasan bisa berjalan dengan baik untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan," tuturnya.

Di Kalteng selama pandemi ini banyak pembangunan yang berjalan lambat, sehingga jika memang anggaran yang diperuntuhkan untuk pembangunan direfocusing di harapkan bisa benar-benar tepat sasaran. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru