Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Rosalia Mentaya Ekspres Sebut Sudah Beri Santunan

  • Oleh Naco
  • 16 Juni 2021 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - PT Rosalia Mentaya Ekspres menyebutkan kalau mereka sudah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Tini.

"Ada santunan itu kami berikan, namun waktu itu tidak kami ungkapkan di sidang, karena santunan itu kami serahkan melalui sopir, kemudian sopir menyerahkan kepada keluarga korban," kata Kepala Marketing PT Rosalia Mentaya Ekspres, Hidayatun Nur, Rabu, 16 Juni 2021, yang juga saksi dalam kasus ini.

Menurut Hidayatun Nur santunan itu diberikan sebesar Rp 25 juta, bahkan surat perjanjian sudah dibuat antara pihak sopir yang diwakili orang tuanya Ginarsih yang diserahkan kepada Hendrik anak kandung korban.

Dalam surat perjanjian itu, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas musibah kecelakaan yang terjadi dan kecelakaan tersebut murni musibah tanpa unsur kesengajaan.

Sehingga dengan ada santunan itu mereka membuat surat pernyataan damai dengan atas kesadaran sendiri dan tidak ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.

Penyerahan santunan itupun diketahui oleh perangkat desa Eka Bahurui dan 3 orang saksi Abdul Wahid, Febry dan Jonson.

Dalam kasus ini yang jadi terdakwanya adalah Sarminto alias Minto yang merupakan sopir truk PT Rosalia Mentaya Ekspres.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 04.30 WIB di Jalan HM Arsyad Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kecelakaan itu terjadi saat truk terdakwa berhenti di TKP karena kehabisan BBM. Karena tidak ada tanda Tini yang membawa Mikael menyeruduk truk itu. Hingga menewaskan Tini.

Truk yang dikemudikan terdakwa itu yakni jenis Tronton Hino KH 8324 LM sementara itu motor yang dikendarai korban jenis Honda Supra X KH 2509 LF. (NACO/B-6)

Berita Terbaru