Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Segel Toko Miras Yang Dipergoki Wakil Bupati

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Juni 2021 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyegelan terhadap toko minuman keras (miras) di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit.

"Hari ini, kami melakukan penyegelan dan memasang policeline di toko miras ilegal ini," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Sabhara AKP Suroto, Kamis, 17 Juni 2021. 

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai langkah dari Polres Kotim menindaklanjuti video Wakil Bupati Kotim, Irawati yang memergoki adanya transaksi penjualan miras. 

"Ini langkah kami, dan ini tidak akan berhenti di sini saja. Namun juga ke tempat penjualan lainnya," kata Suroto. 

Pihaknya melakukan hal tersebut karena melihat dari video itu sudah cukup bukti untuk melakukan penyegelan. Selanjutnya, mereka akan memanggil bos miras tersebut.

"Akan segera kami panggil, karena saat penyegelan, pemilik tidak ada di lokasi. Sehingga, tidak bisa dilakukan penangkapan," terang Suroto. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru