Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Kotim Minta Polisi Tetapkan Status Hukum Penjual Miras

  • Oleh Naco
  • 17 Juni 2021 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Langkah dari Wakil Bupati Kotim, Irawati yang konsisten melakukan razia dan penertiban terhadap minuman keras membuahkan hasil. 

Bahkan DPRD Kotawaringin Timur angkat topi dengan kegigihan politikus PDI Perjuangan ini untuk terus melakukan penertiban.

Wakil Bupati DPRD Kotim, Rudianur berharap juga agar polisi segera menyatakan status hukum kepada bos miras yang disegel ketiga tokonya tersebut. 

Selain itu juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi berat kepada penjual minuman keras ilegal supaya bisa menimbulkan efek jera.

"Kami meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penjual miras ilegal. Jangan pandang bulu karena akan merusak generasi yang akan datang," tegasnya.

Rudianur mengakui melihat dari arogansi yang ditunjukan oleh bos miras Cawan Mas ini sangat menyakiti dan melukai banyak hati dari masyarakat Kotim. 

Sejak tadi malam, dia sudah mengkomunikasikan kepada sejumlah kelompok masyarakat untuk tetap menunggu aparat bertindak terdahulu.

“Saya ada komunikasi agar semuanya bisa menahan diri dulu,  tunggu aparat bertindak,”katanya. Rudianur menyebutkan sikap dari  pemilik usaha miras inisial JW itu sudah merendahkan wibawa pemerintah daerah. 

Hal ini membuktikan bahwa pengusaha tersebut merasa memiliki kekuatan besar untuk  berani menantang pemerintah daerah tersebut. 

"Seumur hidup saya baru melihat kali ini orang salah dan berani melawan, usahanya kan jelas ilegal itu, disatu sisi itu menunjukan bahwa dia ini bukan bos biasa, tapi punya power, kira-kira begitu pesan yang tersirat dari sikapnya itu," tukasnya.

Berita Terbaru