Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap 6 Kurir dan Ratusan Gram Sabu Disita

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Juni 2021 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap 6 orang diduga sebagai Kurir. Dalam kasus itu, polisi menyita 141,25 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo mengatakan 6 kurir ini ditangkap di Kota Palangka Raya, Kapuas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ke 6 kurir itu yakni MN (36), RH (33), RK (33) kami tangkap di wilayah Kapuas. Sedangkan JC (31), IW (36) ditangkap di Kota Palangka Raya dan terakhir AP (32) kami amankan di Kotawaringin Timur," kata Nono bersama Kabid Humas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro saat menggelar press release, Kamis 17 Juni 2021.

Dari para pelaku, terang Nono setidaknya aparat penegak hukum telah mengumpulkan barang bukti sabu dengan berat kotor 141,25 gram.

Barang haram ini didapat pelaku dari Banjarmasin, Pontianak dan Pulau Jawa. Barang ini akan diedarkan para pelaku sebagian diwilayah tempat tinggalnya sendiri dan di lokasi pertambangan dan perkebunan.

"Terhadap para pelaku, kita jerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun kurungan," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru