Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Gelar Konferensi Pers, Ini Perkaranya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Juni 2021 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polres Katingan mengelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, Kamis 17 Juni 2021. Selain kasus tindak pidana narkotika, juga ada kasus lain seperti pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus kekrrasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh ayah terhadap bayinya.

Acara konferensi pers ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Firdaus dan sejumjah petinggi Polres Katingan, termasuk Kapolres Katingan AKBP Andri Iswan Ansyah.

Kepada awak media, Kapolres Katingan mengungkapkan untuk kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ada tiga kasus, yakni TKP-nya di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, kemudian di Kecamatan Tasik Payawan dan kasus ketiga di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

"Jadi ada tiga kasus terkait kasus tindak pidana di bawah umur," ujarnya. Kasus lainnya yakni KDRT yang dilakukan ayah terhadap bayinya sendiri yang baru berumur 7 bulan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

"Jadi pelaku inintidak bekerja, sedanhkan istrinya bekerja, dan saking stresnya bapaknya melakukan tindakan kekerasan terhadap bayinya sendiri," ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap bayi yang dilakukan oleh ayahnya sendiri itu bermula dsri laporan ibu bayi ke Mapolsek Katingan Hilir setelah pulang kerja melihat di sejumlah tubuh bayinya muncul luka dan memar.

Selanjutnya pengungkapan narkotika. Ada tiga kasus dengan total 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9 gram lebih, kemudian 5 kantung narkotika dengn berat kotor 20, 69 gram total 29 gram. Kemudian uang kurang lebih Rp 17 juta lebih.

Selanjutnya pihak Polres Katingan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus.

Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dibelender untuk kemudian dibuang ke selokan di lingkungan Mapolres Katingan. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru