Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bos Miras Diduga Hilangkan Barang Bukti, Usai Dipergoki Wakil Bupati Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Juni 2021 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bos minuman keras yang dipergoki menjual minuman haram tersebut diduga hilangkan barang bukti, setelah dipergoki oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati. 

Hal ini diketahui setelah ada keluarga dari bos miras tersebut yang membawa kunci, dan membuka toko Miras tersebut. 

Setelah dibuka, ternyata di dalam toko sudah tidak ada barang bukti apapun, sehingga polisi yang disaksikan oleh Lurah Baamang Tengah, Zikrillah. 

"Setelah pintu dibuka dan kami periksa di dalam toko itu, tidak ditemukan barang bukti apapun," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis, 17 Juni 2021. 

Di toko ini hanya ada sejumlah bungkusan bubuk suplemen yang biasanya dicampurkan ke dalam miras jenis lonang atau arak putih tersebut.

"Jarak antara beredarnya video tersebut cukup lama, dan beberapa jam, hingga kami lakukan penyegelan pada pukul 07.00 WIB pagi tadi," katanya.

Sementara terkait rekaman video Wakil Bupati Kotim Irawati, yang memergoki aksi penjualan miras tersebut bisa saja menjadi barang bukti. Namun harus melalui penyidikan panjang, serta melibatkan tim forensik. 

Meski begitu pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap pria yang berada dalam video tersebut guna dimintai keterangan terkait rekaman tersebut. 

Terkait dengan rekaman tersebut, pihak berharap hal itu menjadi evaluasi semua pihak dalam melakukan penindakan.

Jika menemukan adanya transaksi ataupun penjualan miras, maka segera dilakukan koordinasi, sehingga prosesnya akan lebih mudah, dan lokasi dapat segera diamankan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru