Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dansatbrimob Polda Kalteng: Bila Personel Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 17 Juni 2021 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Bambang Widjanarko Baiin menegaskan bila personel ada terlibat dalam peredaran gelap narkoba, maka ia tidak segan-segan mengambil suatu tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Bambang kepada personel saat menggelar penandatangan pakta integritas bebas dari narkoba di Mako Satbrimob Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 32 Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Kamis 17 Juni 2021.

Bambang menjelaskan penandatanganan fakta integritas tersebut merupakan sikap dan komitmen seluruh anggota Satbrimob agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Polri dengan tegas akan memberikan sanksi disiplin, kode etik hingga pidana umum buat anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Hal itu sebut Bambang sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polisi.

"Oleh sebab itu, kepada seluruh anggota dalam melaksanakan tugas agar tetap mematuhi protap yang ada," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru