Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desentralisasi Fiskal Harus Dilimpahkan ke Pemerintah Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Juni 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Desentralisasi fiskal merupakan pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah perihal sumber-sumber penerimaan dan pembelanjaan.

"Pelimpahan kewenangan tersebut harus didukung kerangka kebijakan yang solid baik di level pusat maupun daerah, kepemimpinan politik baik itu kepala daerah dan DPRD dan kapasitas birokrasi lokal yang kuat, serta kejelasan hubungan kelembagaaan yang jelas antara Pusat dan Daerah," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Se-Indonesia atau Adeksi, Sigit K Yunianto pada Kamis, 17 Juni 2021.

Menurut Sigit, Dana Alokasi Khusus atau DAK merupakan dana yang bersumber dari Pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

"DAK ini bertujuan untuk mencapai prioritas nasional; mempercepat pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah, mendukung operasional layanan publik," beber Sigit.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa peran DAK semakin strategis di tengah persoalan kesenjangan kemandirian fiskal antar-daerah sangat tinggi dan kemandirian fiskal daerah rendah. Data 2019  memperlihatkan perbedaan indeks kemandirian fiskal yang mencolok antara Provinsi DKI  Jakarta (0.7107) dengan Provinsi Papua Barat (0.0427). Artinya, belanja daerah Prov DKI Jakarta 71.07 persen dibiayai oleh PAD, sedangkan papua Barat hanya 4.27 persen dibiayai PAD. 

"Selain itu, terdapat 8 dari 34 provinsi dan 458 dari 497 kab/kota belum mandiri secara fiskal. Hal ini menunjukkan daerah-daerah ini masih sangat bergantung dengan dana transfer dari pusat untuk membiayai belanja daerahnya," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru