Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gali Referensi Susun Raperda Prokes ke Luar Daerah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Juni 2021 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Pansus III DPRD di bidang penyusunan Raperda Protokol kesehatan (Prokes) menggali referensi atau kaji banding ke luar daerah.

“Dalam agenda kaji banding dan kaji tiru Raperda prokes dan Raperda penyelenggaraan pelayanan Publik, kami telah melakukan kunker ke wilayah Bandung,” kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, H Darwandie, Jumat, 18 Juni 2021.

Tentu, lanjut dia banyak hal yang akan menjadi masukan dan referensi pihaknya dalam menyusun Raperda tersebut. Sehingga nantinya akan dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Kapuas.

Dalam kaji banding tersebut pihaknya didampingi langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Asisten I Setda Kapuas, serta unsur terkait.

Ardiansah memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota Bandung dan DPRD yang Begitu banyak memberikan kontribusi pemikiran untuk kepentingan pembentukan Raperda Prokes di Kapuas.


Pertemuan saat itu berlangsung dengan didahului ekspos draft 2 buah Raperda oleh Ketua Tim Pansus 3 Darwandie, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sharing materi hukum Raperda.

"Terutama, Perda prokes yang menjadi pertimbangan prioritas dan ini menjadi semangat untuk meningkatkan juga regulasi yang ada," ucap Ardiansah. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru