Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bos Miras Ilegal Belum Juga Diamankan Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 Juni 2021 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah dilakukan penyegelan terhadap tiga buah toko minuman keras (miras) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hingga saat ini polisi masih belum menemukan keberadaan bos miras dan barang bukti sesuai apa yang ada di dalam video Wakil Bupati Kotim Irawati pergoki.

"Saat ini masih kami lakukan pencarian terhadap pria yang berada di dalam video viral tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Kamis 18 Juni 2021.

Hingga saat ini belum diketahui keberadaan pria yang diduga bos miras tersebut. Namun, dari keterangan aparat kemarin, pria itu pergi ke arah Palangka Raya.

Sedangkan barang bukti sendiri tidak ditemukan oleh aparat. Setelah pintu toko tersebut dibuka. Hal itu terjadi karena ada jeda waktu beberapa jam saat wakil bupati pergoki aksi penjualan miras, dengan penyegelan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Saat ini kami masih berupaya untuk mencari keberadaan pria tersebut," kata Syaifullah. Sementara itu sejumlah tokoh agama kemarin meminta agar polisi segera mengamankan pria tersebut.

Mereka akan menggelar pertemuan dengan Kapolres Kotim, DPRD, dan Bupati Kotim untuk menyikapi masalah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru