Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus DPRD Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketahanan Pangan

  • Oleh Hendri
  • 18 Juni 2021 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pansus DPRD Palangka Raya melajutkan pembahasan Raperda penyelenggaraan ketahanan pangan. Rapat digelar di ruang komisi DPRD, Jumat 18 Juni 2021.

Pihaknya membahas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sehingga perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Ketua Pansus Raperda, Arthur Apriossi Tuwan menjelaskan, di dalam pembahasan raperda tersebut pihaknya mendapat banyak masukan dan pendapat dari stakeholder terkait.

Hal ini tentunya menyesuaikan apa yang telah menjadi visi dan misi Wali Kota Palangka Raya untuk mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing.

"Pandemi Covid-19 adalah salah satu dasar dibahasnya raperda ini. Kami berusaha agar masyarakat siap siaga jika bencana terjadi, dan dengan adanya cadangan pangan maka tak akan mempengaruhi ketersediaan bahan pokok," ungkapnya.

Perda ketahanan pangan ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang sah supaya semua program yang berkaitan dengan cadangan pangan ini bisa berjalan maksimal. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru