Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Cadangan Pangan untuk Kesiapan Hadapi Bencana

  • Oleh Hendri
  • 18 Juni 2021 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson mengatakan Raperda ketahanan pangan merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi bencana.

Pihaknya telah mengusulkan raperda tersebut sejak akhir 2020 dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan untuk dibahas pada tahun 2021.

"Kami hari ini sudah bahas raperda cadangan pangan. Selama ini khusus di dinas kami belum ada regulasi untuk mencadangakan pangan," katanya seusai rapat bersama Pansus DPRD, Jumat 18 Juni 2021.

Renson menjelaskan, komoditas yang akan dicadangkan, masih seputar bahan kebutuhan pokok yang mampu disimpan dalam jangka waktu cukup lama seperti beras.

"Kemudian cadangan pangan akan dititipkan pada pihak Bulog Divisi Regional Kalteng. Persentase cadangan pokok kita nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dituangkan dalam Perwali," ungkapnya.

Saat ini Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Palangka Raya. DPRD menargetkan Raperda ini bisa selesai tahun ini guna menghadapi bencana yang datang tak terduga. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru