Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laporan Warga Mandek di Komisi I DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 20 Juni 2021 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aspirasi  warga yang disampaikan ke DPRD Kotim sebagian tidak jelas tindaklanjutnya. Bahkan kini mandek di Komisi I.

Seperti halnya yang dilakukan mantan Damang Kepala Adat dari Kecamatan Parenggean dan Telaga Antang yang sudah bersurat sejak beberapa bulan ke lembaga itu. Namun, hingga kini laporan warga itu kian tidak jelas.

“Kami kembali mempertanyakan bagaimana pengaduan kami ke lembaga itu terkait persoalan adat yang kami  tuangkan secara  lengkap dalam surat tersebut,” kata mantan Kepala Adat Kecamatan Parenggean Jhon Lentar, Minggu, 20 Juni 2021.

Jhon Lentar bersama Saskartomo, mantan Damang Telaga Antang telah  mendatangi kantor DPRD Kotim Jumat, 16 Juni 2021. 

Namun kenyataanya kantor itu kosong sama sekali. Mereka kebingungan untuk meminta informasi mengenai respon DPRD khususnya Komisi I yang membidangi urusan tersebut. Pasalnya saat itu Komisi I DPRD kabarnya sedang ramai-ramai mengikuti perjalanan dinas di Jakarta.

“Kami ke sana tapi orangnya tidak ada.  Harusnya dijelaskan bagaimana nasib surat kami, karena kami bersurat resmi kepada lembaga itu," tegasnya.

Jhon Lentar berharap aspirasi mereka itu ada tindaklanjutnya, salah satunya adalah adanya mediasi antara mereka dengan pihak terkait mengenai persoalan pemecatan dirinya sebagai damang kepala adat itu. 

“Di sini kami bukan untuk menghakimi  baik itu bupati, pemerintah dan lain sebagainya tetapi ingin tahu duduk persoalannya apa salah kami sehingga dipecat oleh pemda sebagai damang kepala adat tadinya,”katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur mengatakan bahwa untuk penanganan persoalan itu sebenarnya sudah dialihkan ke Komisi I sebagaimana pembidangan tugas dan fungsinya. 

“Iya itu sebenarnya ada di Komisi I dan memang diarahkan ke bidang itu,” ucapnya.

Berita Terbaru