Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Sarankan Pemkab Barito Utara Konsultasi ke Kementerian Terkait Penyusunan RPJMD

  • Oleh Ramadani
  • 20 Juni 2021 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra menyarankan pemerintah setempat agar dapat berkonsultasi dan koordinasi dengan kementerian terkait dalam penyusunan perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Suhendra menuturkan, RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 ini termuat rencana strategis pembangunan untuk lima tahun. “Saat ini tersisa dua tahun lagi,” ujarnya, Minggu 20 Juni 2021.

Dia berharap, pihak pemerintah daerah segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian terkait, sehingga dapat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan rencana pembangunan di daerah.

Menurut anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, penyusunan dokumen Raerda perubahan RPJMD menrupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Suhendra juga memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah daerah karena berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ini merupakan prestasi yang membangggakan bagi Kabupaten Barito Utara. Semoga daerah berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini dapat mempertahankan opini tersebut di tahun selanjutnya,” ucapnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru