Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komite III DPD RI Lakukan Uji Sahih RUU Perubahan UU 11 Tahun 2009 di UPR

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Juni 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja sekaligus seminar terkait Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Universitas Palangka Raya, Senin, 21 Juni 2021. 

Ketua Komite III DPD RI Prof Sylviana Murni mengatakan, tujuan dari seminar itu yakni menggali dan menyaring masukan dari masyarakat maupun akadmeisi. "Kami ingin menguji sejauh mana substansi RUU yang kami susun ini, apakah sudah tepat atau sesuai dan mampu menyejahterakan masyarakat," ucapnya.

Prof Sylviana Murni datang ke UPR dengan didampingi Wakil Ketua Komite III, H Muhammad Rakhman dari Dapil Kalteng, anggota H Muhammad Gazali, Hj Eva Susanti, H Ria Saptarika, Eni Khairani, Anak Agung Gede Agung, Habib Zakaria Bahasyim, Zainal Arifin, dan Marthin Billa yang juga Ketua MADN. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Rektor UPR, Andrie Elia bersama jajaran.

Senator asal DKI Jakarta ini menuturkan, UU Nomor 11 Tahun 2009 perlu penyesuaian dan harus mampu mengikuti perkembangan zaman dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Kita sadar betul bahwa UU ini masih perlu pembenahan dan UU harus bisa mengikuti perkembangan. Oleh sebab itu, kita perlu perubahan agar tujuan menyejahterakan masyarakat bisa tercapai melalui UU ini," ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Rektor UPR, Andrie Elia yang menyukseskan seminar Komite III DPD RI. Ucapan sama juga disampaikan kepada seluruh dosen dan Pemprov Kalteng yang terlibat aktif dalam seminar tersebut.

"Masukan serta saran sangat luar bisa, begitu juga dengan narasumber yang dihadirkan. Ini nanti akan menjadi dasar kami untuk menyusun perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009," kata dia.

Prof Sylviana menegaskan bahwa Komite III akan berupaya agar RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahum 2009 dapat disahkan dengan cepat. "Insyaallah Komite III sudah berjuang dan ini masuk proglegnas sampai tahun 2024 nanti dan alhamdulillah, kita sudah finalisasi untuk RUU Perubahan Penggantian dari UU Nomor 11 Tahun 2009 ini," bebernya. 

Sementara itu, Rektor UPR Dr Andrie Elia menyambut baik terselenggaranya seminar itu. Dia berharap, melalui seminar tersebut, dapat menghasilkan masukan dan saran yang dapat memperkaya RUU tentang Kesejahteraan Sosial. 

Andrie Elia juga berharap, adanya saran dan masukan dalam seminar itu dapat memperkaya dan menjadi masukan dalam UU Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2009.  "UPR sangat mendukung jika itu untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. (BUDI/B-7) 

Berita Terbaru