Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim: Percayakan Kasus Pemergokan Penjualan Miras di Cawan Mas kepada Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Juni 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini kasus pemergokan penjualan minuman keras (miras) di toko Cawan Mas, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur masih dalam proses di Polres Kotim. 

Oleh sebab itu Bupati Kotim Halikinnor, meminta masyarakat agar bersabar, dan percayakan kasus tersebut terhadap proses hukum di Polres Kotim. 

"Proses hukum tetap berjalan, namun ada prosedur dan tahapan yang harus dipenuhi. Sehingga, diharapkan masyarakat bersabar, dan percayakan kepada kepolisian," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 21 Juni 2021. 

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan polisi akan bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional dalam kasus ini, sehingga masyarakat diminta untuk bersabar. 

"Semua yang menjadi alat bukti pendukung akan kami kumpulkan sesuai ketentuan berlaku," katanya.

Dia meminta masyarakat menahan diri, karena dalam penanganan kasus tersebut, mereka melakukan yang terbaik. Karena mereka bertanggungjawab atas kamtibmas di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru