Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 51 Tahun di Cempaga Tega Cabuli Anak Berusia 11 Tahun

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Juni 2021 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berumur 51 tahun tega mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Pria ini sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Senin 21 Juli 2021. 

Aksi pencabulan diketahui oleh orang tua korban pada 24 Mei 2021. Saat itu dia pulang mengajar mengaji melihat pelaku dan korban berada di depan televisi.

Saat itu korban bergegas ke toilet dalam keadaan telanjang, sehingga membuat sang ibu curiga dan menanyakan apa yang sedang merekam perbuat. Namun saat itu pelaku tidak mengakui dan korban juga tidak mengatakan hal yang sebenarnya. 

Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, korban dibawa oleh sang ibu ke pelayanan kesehatan terdekat untuk diperiksa. 

Barulah saat bidan menanyakan hal itu, korban mengakui bahwa alat vitalnya dipermainkan oleh laki-laki tersebut, sehingga dilaporkan kepada polisi.

Kasus ini masih didalami aparat kepolisian, karena dikhawatirkan ada korban lainnya, sehingga polisi masih melakukan penyidikan kepada pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru