Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kompleksnya Persoalan Perkuat Pelaksanaan Perda

  • Oleh Naco
  • 22 Juni 2021 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendukung dan mendorong agar penguatan  pelaksanaan  peraturan daerah.  

Dengan demikian maka persoalan daerah  yang ranahnya pelanggaran perda bisa diselesaikan dan dituntaskan dengan cepat.

Rinie sangat sepakat bahwa untuk urusan yang sudah diatur perda memang harus serius dan diperkuat terhadap organisasi perangkat daerah yang membidanginnya, penguatan itu diantaranya melalui ketersediaan sumber daya manusia  serta anggaran untuk pelaksanaanya.

Rinie melihat optimalisasi dari peran Satuan Polisi Pamong Praja memang harus diperkuat. Hal ini menyusul dari kompleksitas persoalan daerah itu sendiri. 

"Mulai dari peredaran minuman keras, keberadaan  gelandang dan pengemis serta munculnya komunitas-komunitas yang bertentangan dengan kultur daerah sebagaimana diatur dalam peraturan daerah," tukasnya, Selasa, 22 Juni 2021.

Menurutnya, dari DPRD sudah memperkuat dan memberikan dasar hukum kepada OPD yang bersangkutan salah satunya adalah peraturan daerah. 

Jadi kata dia tinggal di OPD itu melaksanakan ketentuan yang ada di perda itu mengacu kepada peraturan pelaksana biasanya di Perbup yang dituangkan.

Rinie mengakui jika perda yang sudah diproduk di DPRD Kotim itu merupakan langkah untuk menangkal berbagai persoalan daerah berdasarkan karakter daerah itu sendiri. Sehingga dituangkan penanganannya, serta sanksinya dalam perda tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru