Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Harus Bijak Sikapi Kemudahan Pinjaman Online

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 22 Juni 2021 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat untuk mengambil sikap bijak terhadap kemudahan pinjaman online (pijol) yang kian marak belakangan ini.

Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan, proses cepat dan tanpa agunan yang ditawarkan pinjol ilegal menjadi salah satu alasan masyarakat menggunakan jasa tersebut.

Menurutnya proses cepat dan tanpa agunan bisa memberikan keuntungan bagi pelaku usaha yang membutuhkan uang cepat, guna memutar bisnisnya.

“Misalnya seperti pelaku usaha yang uangnya masih ada di konsumen dan membutuhkan 3 sampai 4 hari lagi baru cair. Sedangkan uang tersebut dibutuhkan untuk memutar usahanya,” tutur Otto.

Tetapi, menurut dia, tidak bijak jika menggunakan pinjol hanya untuk kepentingan kebutuhan yang konsumtif, seperti halnya beli handphon atau barang mewah yang tidak memberikan penghasilan. Apalagi dengan pinjol yang biasanya memiliki suku bunga tinggi.

“Pada akhirnya masyarakat yang tidak sanggup membayar akan terus berusaha dengan melakukan pola yang sama, pinjam uang di pinjol yang lain, untuk membayar utang sebelumnya, sehingga terjebak dalam lingkaran itu,” katanya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru