Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Mengaku Hanya 5 Kali Cabuli Anak Tiri

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juni 2021 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berumur 53 tahu warga Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini mengaku hanya 5 kali mencabuli anak tirinya yang masih berumur 11 tahun, dan duduk di bangku sekolah dasar (SD). 

"Hanya 5 kali saja saya melakukan pencabulan, itupun tidak sampai pada persetubuhan," ujar pelaku, saat diintrogasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 22 Juni 2021. 

Pengakuan dari pelaku sendiri tidak menjadi patokan bagi para penyidik, karena mereka masih mendalami kasus ini. Dikhawatirkan masih ada korban lainnya. 

"Pendidikan masih berlangsung, kami masih khawatir ada korban lainnya," katanya. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa hasil visum terhadap korban, pakaian korban saat dicabuli pelaku, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Pihaknya juga belum bisa menjawab apakah pelaku merupakan pedofil anak. Karena hal itu membutuhkan tes kejiwaan. Jika memang diperlukan, pihaknya akan tes kejiwaan terhadap pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru